Selasa, 23 Juni 2015

Serba Serbi Ramadhan

Assalamualaikum Warrahmatullahi wabarakatu...

Alhamdulillah hari ini kita sudah memasuki puasa ke enam, dan semoga kita masih diberi kesehatan dan umur panjang sehingga kita bisa menjalankan ibadah puasa hingga akhir ramadhan dan dapat berjumpa lagi dengan ramadhan tahun depan. Amin.

Sudah tiga hari rupanya aku tidak mengup-date tulisan, yah karena satu dan lain hal. (Hmm... banyak alasan). Alhamdulillah hari ini otakku sedang dipenuhi banyak ide. Tanganku sudah gatal sejak tadi ingin segera menari di atas keyboard dan menuangkan segala ide yang berseliweran di kepalaku ini.

Berbicara mengenai bulan ramadhan tentunya menyangkut banyak hal. Bukan hanya sebagai kewajiban bagi umat muslim yang beriman untuk berpuasa dan memperbanyak ibadah. Tetapi bulan ramadhan sudah menjadi tradisi dan juga budaya di Negara kita.

Ketika memasuki bulan ramadhan, kita bisa melihat beragam cara yang dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci di setiap daerah. Kita juga dapat menjumpai berbagai macam kuliner ramadhan yang tentunya hanya ada di bulan ini saja. Selain itu, stasiun-stasiun televisi juga berlomba-lomba menayangkan siaran-siaran ataupun acara-acara yang berbau religi.

Padahal akan lebih baik jika acara-acara religi seperti itu, tidak hanya ada di bulan ramadhan saja tetapi ada di sepanjang tahun. Karena menurutku dengan adanya siaran-siaran religi yang hanya ada di bulan ramadhan, seolah-olah kita mendekatkan diri kepada Allah dan mengajak orang kepada kebaikan hanya satu bulan saja. Tetapi di bulan-bulan lainnya, yang disajikan televisi lebih banyak hiburan yang manfaatnya sebenarnya masih harus dipertanyakan.

Tidak hanya itu kebiasaan yang muncul di bulan ramadhan adalah maraknya orang-orang yang menjual petasan dan kembang api. Yang menurutku tidak ada sama sekali kaitannya dengan bulan suci ini. Petasan juga lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Seperti yang kita saksikan di berita-berita banyak kasus kecelakaan saat menyalakan petasan bahkan sampai memakan korban jiwa.

Aku juga memiliki banyak pengalaman berurusan dengan petasan ini, yang tentunya menyebalkan. Seperti misalnya beberapa hari yang lalu, di saat pulang dari shalat tarwih , aku dikagetkan dengan petasan yang dimainkan oleh anak-anak di pinggir jalan. Lain lagi dengan hari ini, di mana saat sedang khusyuk mendengarkan ceramah di masjid, suara kembang api di udara berbunyi dengan begitu keras yang tentunya sangat mengganggu kami.

Nah, kenapa petasan dan kembang api harus beredar di saat bulan ramadhan? Sementara di bulan lainnya tidak. Padahal kehadirannya hanya mengganggu dan mengusik ketenangan dan kekhusyukan ibadah kita. Sebenarnya saya pernah mendengar berita bahwa pemerintah melarang penjualan petasan di bulan ramadhan, namun faktanya tiap tahun petasan juga tetap menjamur.

Walaupun aku juga memaklumi orang yang menjual petasan tersebut karena mencari rezeki dan mungkin juga karena himpitan ekonomi. Walaupun sebenarnya  ada banyak jenis jualan lain yang bisa dijual di bulan ramadhan ini. Mungkin kembali lagi kepada mereka yang menyalakan petasan hendaknya tidak mengganggu dan mengusik orang lain. Apalagi saat kita sedang menunaikan ibadah shalat tarwih di masjid.

Nah mengenai shalat tarwih di masjid, sangat menarik membahas ceramah yang disampaikan oleh ustad yang namanya, aku tidak terlalu dengar tadi. Inilah sebenarnya inti dari tulisanku kali ini. Terlepas dari masalah kembang api, aku cukup fokus mendengarkan ceramah hari ini.

Tema utama yang dibahas yaitu mengenai “takwa”. Takwa menurut yang disampaikan ustad tadi yaitu menjalakan segala perintah Allah SWT. dan menjauhi perbuatan yang diharamkan-Nya. Singkatnya, ada dua hal yang diharamkan oleh Allah SWT. yang pertama adalah benda yang haram karena zatnya, dll. Contohnya babi, apapun bentuknya kalau itu dari babi adalah haram.

Yang kedua yaitu haram dalam bentuk perbuatan yang bertentangan dengan perintah Allah STW. Yang dicontohkan oleh ustad tersebut, misalnya perbuatan tidak menutup aurat yang dilakukan seorang muslimah. Padahal sangat jelas ayat yang memerintahkan dan mewajibkan wanita muslim untuk menutup auratnya dan hanya telapak tangan dan wajahnya saja yang boleh terlihat.

Aaah... pembahasan ini sangat menyentilku sebenarnya, karena sampai sekarang aku belum sepenuhnya menjalankan kewajibanku yang satu ini. Alasannya, mungkin karena hidayah itu belum datang. Tapi kalau mau berpikir untuk menunggu hidayah itu datang, kapan? Kalau aku sendiri tidak mencarinya. Masalah ini sebenarnya diam-diam selalu mengusik batinku. Tapi aku hanya berharap dan berserah diri semoga aku diberikan kemudahan dan segera memenuhi kewajibanku sebagai muslimah, amin.

Selanjutnya, ustad mengatakan (saya hanya mengutip secara tidak langsung) bawha takwa itu bukan hanya bagi individu saja tetapi juga dalam bentuk jamaah atau masyarakat, daerah, bahkan Negara harusnya semua bertakwa. Tetapi Negara kita menurutnya belum bertakwa karena Negara kita tidak berbentuk Negara Islam dan belum menerapkan hukum Islam. Inilah yang aku tidak setuju dari sekian isi ceramah ustad malam ini. Bukan  menyalahkan pendapat sang ustad, aku hanya tidak setuju. Dengan pengetahuan dan ilmu yang masih dangkal ini, aku memliki pehaman dan alasan lain.

Mengapa sebagai muslim aku tidak setuju dengan diterapkannya Negara dan hukum Islam secara penuh di Indonesia. Pertama, sudah jelas dasar Negara kita adalah pancasila. Di mana di dalamnya terdapat sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa. Di mana pada awalnya sebelum pancasila disahkan sebagai dasar Negara dalam UUD 1945, di beberapa rumusan sebelumnya sila pertama pancasila yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Namun karena adanya saran dari pemuka-pemuka agama lain yang ada di Indonesia, setelah diskusi yang alot dengan cara mufakat disepakatilah sila pertama pancasila seperti yang kita kenal sekarang. (Berdasarkan sejarah yang pernah aku baca)

Para pendiri bangsa sangat jelas sudah benar-benar memikirkan bentuk dan model pemerintahan Indonesia dengan memperhatikan semua golongan dan tidak hanya berdasarkan hukum Islam. Karena di Negara ini bukan hanya terdapat umat Islam saja, walaupun jumlahnya memang tebesar di dunia, namun kita tetap harus menghargai dan menghormati agama-agama lain.

Ke dua, Indonesia adalah Negara yag luas dengan beragam suku, agama, bahasa, dan ras. Sehingga dalam membicarakan mengenai SARA ini sangat sentimentil. Bisa menyulut terjadinya pertikaian. Bayangkan jika kita memaksa diterapkannya Bentuk Negara Islam di Indonesia apa yang akan terjadi? Apakah Negara ini akan damai?

Menurutku, melihat keberagaman yang ada, bentuk Negara demokrasi adalah yang paling cocok diterapkan di Indonesia. Kita bisa meneladani kepemimpinan Rasullullah di Madinah yang menjamin kemerdekaan beragama dan tidak memaksakan seluruh penduduknya untuk memeluk Islam saat meletakkan dasar-dasar negaranya. Dan sebaliknya menjalin hubungan persahabatan dengan bangsa Arab yang tidak memeluk Islam.

Masalah hukum, mungkin kita bisa mengacu pada hukum-hukum Islam, tetapi dengan melihat dan menyesuaikan kondisi sosial yang ada di Indonesia. Memang hukum di Indonesia masih menjadi sebuah polemik. Karena masih terdapat banyak ketimpangan. Inilah PR pemerintah yang seharusnya segera diselesaikan agar masyarakat bisa merasakan keadilan, yang dijanjikan sila ke lima dasar Negara kita.

Untuk ketakwaan seseorang maupun dalam kelompok, menurutku kita sebagai manusia tidak dapat mengukurnya. Sebaliknya, yang perlu kita lakukan hanyalah mengoreksi dan introspeksi diri. Serta mencoba menjadi manusia yang lebih baik dan lebih mendekatkan diri kepada sang pencipta.

Tulisan ini, hanyalah sedikit pendapat pribadiku yang sekali lagi masih memiliki pengetahuan dan ilmu yang sangat dangkal. Anda bisa jadi memiliki pendapat dan pemahaman sendiri mengenai semua hal yang aku kemukakan di atas. Jadi, mohon maaf apabila apa yang aku ungkap di sini banyak kesalahan. Aku pun hanyalah manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa.

Wassalam....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar