Assalamualaikum Warrahmatullahi wabarakatu...
Alhamdulillah hari ini kita sudah memasuki puasa ke
enam, dan semoga kita masih diberi kesehatan dan umur panjang sehingga kita
bisa menjalankan ibadah puasa hingga akhir ramadhan dan dapat berjumpa lagi
dengan ramadhan tahun depan. Amin.
Sudah tiga hari rupanya aku tidak mengup-date tulisan, yah karena satu dan
lain hal. (Hmm... banyak alasan). Alhamdulillah hari ini otakku sedang dipenuhi
banyak ide. Tanganku sudah gatal sejak tadi ingin segera menari di atas
keyboard dan menuangkan segala ide yang berseliweran di kepalaku ini.
Berbicara mengenai bulan ramadhan tentunya
menyangkut banyak hal. Bukan hanya sebagai kewajiban bagi umat muslim yang
beriman untuk berpuasa dan memperbanyak ibadah. Tetapi bulan ramadhan sudah
menjadi tradisi dan juga budaya di Negara kita.
Ketika memasuki bulan ramadhan, kita bisa melihat
beragam cara yang dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci di setiap daerah.
Kita juga dapat menjumpai berbagai macam kuliner ramadhan yang tentunya hanya
ada di bulan ini saja. Selain itu, stasiun-stasiun televisi juga berlomba-lomba
menayangkan siaran-siaran ataupun acara-acara yang berbau religi.
Padahal akan lebih baik jika acara-acara religi
seperti itu, tidak hanya ada di bulan ramadhan saja tetapi ada di sepanjang
tahun. Karena menurutku dengan adanya siaran-siaran religi yang hanya ada di
bulan ramadhan, seolah-olah kita mendekatkan diri kepada Allah dan mengajak
orang kepada kebaikan hanya satu bulan saja. Tetapi di bulan-bulan lainnya,
yang disajikan televisi lebih banyak hiburan yang manfaatnya sebenarnya masih
harus dipertanyakan.
Tidak hanya itu kebiasaan yang muncul di bulan
ramadhan adalah maraknya orang-orang yang menjual petasan dan kembang api. Yang
menurutku tidak ada sama sekali kaitannya dengan bulan suci ini. Petasan juga
lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Seperti yang kita saksikan di
berita-berita banyak kasus kecelakaan saat menyalakan petasan bahkan sampai
memakan korban jiwa.
Aku juga memiliki banyak pengalaman berurusan dengan
petasan ini, yang tentunya menyebalkan. Seperti misalnya beberapa hari yang lalu,
di saat pulang dari shalat tarwih , aku dikagetkan dengan petasan yang
dimainkan oleh anak-anak di pinggir jalan. Lain lagi dengan hari ini, di mana
saat sedang khusyuk mendengarkan ceramah di masjid, suara kembang api di udara
berbunyi dengan begitu keras yang tentunya sangat mengganggu kami.
Nah, kenapa petasan dan kembang api harus beredar di
saat bulan ramadhan? Sementara di bulan lainnya tidak. Padahal kehadirannya
hanya mengganggu dan mengusik ketenangan dan kekhusyukan ibadah kita.
Sebenarnya saya pernah mendengar berita bahwa pemerintah melarang penjualan
petasan di bulan ramadhan, namun faktanya tiap tahun petasan juga tetap
menjamur.
Walaupun aku juga memaklumi orang yang menjual
petasan tersebut karena mencari rezeki dan mungkin juga karena himpitan
ekonomi. Walaupun sebenarnya ada banyak
jenis jualan lain yang bisa dijual di bulan ramadhan ini. Mungkin kembali lagi
kepada mereka yang menyalakan petasan hendaknya tidak mengganggu dan mengusik
orang lain. Apalagi saat kita sedang menunaikan ibadah shalat tarwih di masjid.
Nah mengenai shalat tarwih di masjid, sangat menarik
membahas ceramah yang disampaikan oleh ustad yang namanya, aku tidak terlalu
dengar tadi. Inilah sebenarnya inti dari tulisanku kali ini. Terlepas dari
masalah kembang api, aku cukup fokus mendengarkan ceramah hari ini.
Tema utama yang dibahas yaitu mengenai “takwa”. Takwa
menurut yang disampaikan ustad tadi yaitu menjalakan segala perintah Allah SWT.
dan menjauhi perbuatan yang diharamkan-Nya. Singkatnya, ada dua hal yang
diharamkan oleh Allah SWT. yang pertama adalah benda yang haram karena zatnya,
dll. Contohnya babi, apapun bentuknya kalau itu dari babi adalah haram.
Yang kedua yaitu haram dalam bentuk perbuatan yang
bertentangan dengan perintah Allah STW. Yang dicontohkan oleh ustad tersebut,
misalnya perbuatan tidak menutup aurat yang dilakukan seorang muslimah. Padahal
sangat jelas ayat yang memerintahkan dan mewajibkan wanita muslim untuk menutup
auratnya dan hanya telapak tangan dan wajahnya saja yang boleh terlihat.
Aaah... pembahasan ini sangat menyentilku sebenarnya,
karena sampai sekarang aku belum sepenuhnya menjalankan kewajibanku yang satu
ini. Alasannya, mungkin karena hidayah itu belum datang. Tapi kalau mau
berpikir untuk menunggu hidayah itu datang, kapan? Kalau aku sendiri tidak
mencarinya. Masalah ini sebenarnya diam-diam selalu mengusik batinku. Tapi aku
hanya berharap dan berserah diri semoga aku diberikan kemudahan dan segera
memenuhi kewajibanku sebagai muslimah, amin.
Selanjutnya, ustad mengatakan (saya hanya mengutip
secara tidak langsung) bawha takwa itu bukan hanya bagi individu saja tetapi
juga dalam bentuk jamaah atau masyarakat, daerah, bahkan Negara harusnya semua
bertakwa. Tetapi Negara kita menurutnya belum bertakwa karena Negara kita tidak
berbentuk Negara Islam dan belum menerapkan hukum Islam. Inilah yang aku tidak
setuju dari sekian isi ceramah ustad malam ini. Bukan menyalahkan pendapat sang ustad, aku hanya tidak
setuju. Dengan pengetahuan dan ilmu yang masih dangkal ini, aku memliki pehaman
dan alasan lain.
Mengapa sebagai
muslim aku tidak setuju dengan diterapkannya Negara dan hukum Islam secara
penuh di Indonesia. Pertama, sudah jelas dasar Negara kita adalah pancasila. Di
mana di dalamnya terdapat sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa. Di mana pada awalnya sebelum pancasila
disahkan sebagai dasar Negara dalam UUD 1945, di beberapa rumusan sebelumnya sila
pertama pancasila yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya. Namun karena adanya saran dari pemuka-pemuka agama lain
yang ada di Indonesia, setelah diskusi yang alot dengan cara mufakat
disepakatilah sila pertama pancasila seperti yang kita kenal sekarang. (Berdasarkan
sejarah yang pernah aku baca)
Para pendiri bangsa sangat jelas sudah benar-benar memikirkan
bentuk dan model pemerintahan Indonesia dengan memperhatikan semua golongan dan
tidak hanya berdasarkan hukum Islam. Karena di Negara ini bukan hanya terdapat
umat Islam saja, walaupun jumlahnya memang tebesar di dunia, namun kita tetap
harus menghargai dan menghormati agama-agama lain.
Ke dua, Indonesia adalah Negara yag luas dengan
beragam suku, agama, bahasa, dan ras. Sehingga dalam membicarakan mengenai SARA
ini sangat sentimentil. Bisa menyulut terjadinya pertikaian. Bayangkan jika
kita memaksa diterapkannya Bentuk Negara Islam di Indonesia apa yang akan
terjadi? Apakah Negara ini akan damai?
Menurutku, melihat keberagaman yang ada, bentuk Negara
demokrasi adalah yang paling cocok diterapkan di Indonesia. Kita bisa
meneladani kepemimpinan Rasullullah di Madinah yang menjamin kemerdekaan
beragama dan tidak memaksakan seluruh penduduknya untuk memeluk Islam saat
meletakkan dasar-dasar negaranya. Dan sebaliknya menjalin hubungan persahabatan
dengan bangsa Arab yang tidak memeluk Islam.
Masalah hukum, mungkin kita bisa mengacu pada
hukum-hukum Islam, tetapi dengan melihat dan menyesuaikan kondisi sosial yang
ada di Indonesia. Memang hukum di Indonesia masih menjadi sebuah polemik.
Karena masih terdapat banyak ketimpangan. Inilah PR pemerintah yang seharusnya
segera diselesaikan agar masyarakat bisa merasakan keadilan, yang dijanjikan sila
ke lima dasar Negara kita.
Untuk ketakwaan seseorang maupun dalam kelompok, menurutku
kita sebagai manusia tidak dapat mengukurnya. Sebaliknya, yang perlu kita
lakukan hanyalah mengoreksi dan introspeksi diri. Serta mencoba menjadi manusia
yang lebih baik dan lebih mendekatkan diri kepada sang pencipta.
Tulisan ini, hanyalah sedikit pendapat pribadiku
yang sekali lagi masih memiliki pengetahuan dan ilmu yang sangat dangkal. Anda
bisa jadi memiliki pendapat dan pemahaman sendiri mengenai semua hal yang aku
kemukakan di atas. Jadi, mohon maaf apabila apa yang aku ungkap di sini banyak
kesalahan. Aku pun hanyalah manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa.
Wassalam....